Ashanty Gak Main-main! Total Lawan Eks Karyawan yang Lapor Polisi

prih febriani - detikHot
Minggu, 05 Okt 2025 05:14 WIB
Ashanty di media sosial miliknya. Foto: Instagram @ashanty_ash
Jakarta -

Ashanty sudah memberikan bantahan soal laporan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, yang melaporkannya soal dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Melalui pengacaranya, Indra Tarigan, semua yang ditudingkan mantan karyawannya tidaklah benar. Justru, Ayu disebut lebih dulu melakukan kesalahan fatal kepada Ashanty.

Indra juga menegaskan aset yang diberikan Ayu, diserahkan dengan kesadaran yang penuh.

"Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," ujar Indra Tarigan, di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025).

Dalam Instagram Stories miliknya, Ashanty, juga berjanji akan melawan sekuat tenaga usai dilaporkan. Ia bercerita, semula gak mau membuka siapa oknum yang melakukan dugaan penipuan kepadanya.

Ashanty menjelaskan, apa yang disampaikan pengacara dan Ayu seakan membuka aib dan lubang cerita sendiri. detikcom sudah meminta izin untuk mengutip unggahan ini.

"Membuka lubang dan aib sendiri!! Sudah biasa zaman gini maling teriak maling. Pertama, saya kasian sama anaknya. Makanya, saya diam dulu selama proses kepolisian. Karena, jujur saya menunggu ada itikad baik datang, minta maaf, nangis-nangis atau apa gitu. Nangis-nangis suami istri pas di awal aja waktu ketahuan," buka Ashanty dilihat detikcom, Minggu (5/10).

"Eh keluar-keluar malah nyerang balik. Tapi, akhirnya saya benar-benar yakin untuk melawan sekuat tenaga supaya gak ada orang lain yang jadi korban lagi," sambungnya.

Dalam unggahannya, istri Anang Hermansyah itu juga bakal menambahkan pasal untuk Ayu dan pengacaranya.

"Awalnya, aku cuma mau laporin satu pasal. Sekarang, lihat begini ada 3 pasal berlapis untuk anda mbak!!!," jelasnya.

Ashanty akan menambahkan pasal soal pencemaran nama baik dan dugaan membuat kesaksian palsu.

"Sekarang, kita bakal laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena membuat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik," tutur Ashanty.



Simak Video "Video RUU Perampasan Aset: Senjata Antikorupsi atau Ancaman Baru?"

(wes/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork