Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, buka suara terkait dugaan perampasan yang dialami. Ayu sudah membuat laporan kepolisian mengenai perampasan dan akses ilegal yang diduga melibatkan Ashanty.
Kata Ayu, perampasan tersebut terjadi setelah ia disebut melakukan penggelapan saat masih menjadi karyawan PT Hijau Dipta Nusantara. Ashanty juga sudah melaporkan terkait dugaan tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Ayu mengaku cukup kooperatif selama masalah ini berjalan. Namun pihak Ashanty, justru melakukan perampasan terhadap aset-aset miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya katanya buat jaminan. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga gak kabur," kata Ayu dihubungi melalui sambungan video, Jumat (3/10/2025) malam.
Kata Ayu, dugaan tindak perampasan dialaminya selama dua kali. Kejadian pertama di kantor Lumiere saat dirinya diinterogasi Ashanty.
Beberapa hari berselang, Ashanty, mengutus salah satu karyawan bernama Aris untuk mendatangi rumah Ayu. Dalam kejadian yang berlangsung dini hari itu, Ashanty melalui Aris merampas sejumlah aset milik Ayu.
"Sertifikat rumah, terus ambil perhiasan. Tapi sertifikat rumah udah dibalikin, jadi tinggal mobil sama perhiasan yang ada di sana," tambahnya.
Kuasa hukum Ayu, Azman, mengatakan, meski kliennya tengah diproses dalam kasus dugaan penggelapan, Ashanty tak punya kewenangan melakukan perampasan.
"Tidak dibenarkan, Ashanty grup ya melakukan seperti itu. Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah di, terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?," ujar Azman.
Azman kemudian memastikan bahwa proses hukum terhadap Ayu juga masih berjalan. Selama ini kliennya juga bersikap kooperatif atas pelaporan tersebut.
"Kan hukum berjalan gitu kan. Kalau emang dia salah, ayo biarkan dia hukum yang berjalan, bukan terusnya dia melakukan tindakan yang dia lakukan sama klien kami kan gitu, seperti itu," tukasnya.
Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Istri Anang Hermansyah, dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.
Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
(pig/wes)