Terancam Penjara, Ferry 'Alda' Mendadak Romantis
Selasa, 07 Agu 2007 13:37 WIB
Jakarta - Terdakwa pembunuh Alda Risma, Ferry Surya dituntut 14 tahun penjara. Dalam pledoi atau pembelaan dirinya, Selasa (7/8/2007), Ferry mendadak romantis.Ferry yang selama ini tak banyak bicara, membacakan dua halaman pledoinya. Dalam pledoi tersebut pria berkepala plontos itu menguraikan perasaan cintanya pada Alda."Dari awal kami menyadari bahwa cinta kami adalah sesuatu hal yang salah. Tapi kami tidak dapat memungkiri perasaan hati kami," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/8/2007).Tak hanya itu, Ferry melanjutkan ucapan-ucapan romantisnya. Ia kembali berkata tidak membunuh Alda karena tak mungkin membuat orang yang paling disayanginya tewas begitu saja."Tapi apa yang kami lakukan pada saat itu atas permintaan almarhumah dan memang karena saya sangat mencintainya, mau tak mau saya mengikuti keinginan kekasih saya," kata Ferry soal kegiatan suntik-menyuntik bersama yang menyebabkan Alda meninggal.Dalam akhir pledoinya, Ferry berkemeja putih dan celana hitam memberikan sebaris kalimat kiasan. "Lebih baik membebaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," pungkasnya.Sidang kasus pembunuhan Alda Risma, dilanjutkan 9 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim. Soal putusan yang terkesan terburu-buru itu, kuasa hukum Ferry Zacky Tandjung memakluminya.Dijelaskan Zacky hal itu terkait dengan masa hukuman Ferry yang akan berakhir sebelum 17 Agustus mendatang. Jika tidak segera diputuskan berarti pengadilan harus membebaskan Ferry. (eny/eny)











































