Aktor Jonathan Frizzy, kembali menjalani persidangan terkait kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate yang menjeratnya. Dalam agenda sidang kali ini, ia menyampaikan nota pembelaan atau pledoi secara langsung di hadapan majelis hakim.
Dalam kesempatan tersebut, aktor yang akrab disapa Ijonk itu menyampaikan permintaan maafnya kepada orang-orang terdekat. Ia menegaskan penyesalan mendalam karena, kasus hukum ini turut menyeret nama baik keluarganya.
"Pertama saya minta maaf sebesar besarnya kepada keluarga saya, pasangan saya dan anak-anak saya," kata Jonathan Frizzy dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Jonathan Frizzy juga menyinggung soal ketiga buah hatinya. Ia merasa perlu meminta maaf terlebih dahulu, sebab kelak anak-anaknya bisa saja melihat pemberitaan kurang baik tentang dirinya.
"Kepada tiga anak saya yang nantinya suatu saat besar melihat papanya di YouTube tidak bagus," lanjut Jonathan Frizzy.
Dalam suasana penuh haru, Jonathan Frizzy, terlihat meneteskan air mata ketika menyampaikan permohonan kepada majelis hakim. Ia berharap bisa segera kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga yang sangat dirindukan.
"Majelis Hakim yang mulia, saya memohon izinkan saya untuk secepatnya bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan anak-anak saya dan juga keluarga saya. Berikan saya hukuman seringan-ringannya karena ketidaktahuan saya ini," harap Jonathan Frizzy.
Lebih lanjut, pasangan dari Ririn Dwi Ariyanti itu menuturkan penyesalan terdalam atas peristiwa yang menimpanya. Ia menyebut kasus ini sebagai pengalaman paling pahit dalam perjalanan hidupnya.
"Ini momen terburuk dalam hidup saya dan saya sangat menyesal," ujar Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy sendiri dituntut 1 tahun penjara atas kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate ini. Putusan akan dibaca majelis hakim pada 15 Oktober 2025.
(ahs/wes)