Sule Gak Masalah Ditilang Dishub, KIR Beres

Sule Gak Masalah Ditilang Dishub, KIR Beres

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 30 Sep 2025 05:10 WIB
Sule ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Sule ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Komedian Sule membagikan video saat dirinya ditilang oleh Dishub Jakarta. Dia ditilang karena pelanggaran uji KIR, status uji berkala mobil double cabin miliknya sudah kedaluwarsa.

Video tersebut viral dan jadi perhatian. Terlebih yang menilang Sule adalah Dishub.

"Gue sampai baca di Google, bahwa Dishub boleh menilang, tapi didampingi oleh polisi. Polisi ada satu di situ. Gue kesalahannya gak menanyakan suratnya kalau ini adalah operasi," cerita Sule saat menjadi bintang tamu FYP Trans7, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebeltulnhya gak jadi masalah. Ditilang juga gak jadi masalah karena ada aturannya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ada hal yang membuat Sule mengeluarkan sedikit kritikan. Saat itu, dia merasa proses untuk menilang terlalu lama, apalagi dirinya harus segera syuting.

"Yang jadi masalah adalah ada satu (anggota) Dishub, dia bolak-balik, terus kita berasa diantepin. Gak langsung diambil STNK-nya, itu kan jauh, dia balik lagi, kita nunggu lagi. Datang lagi, 'Pak bisa lihat STNK-nya Pak', dikasih sama sopir, dia pergi lagi (ke arah anggota Dishub lainnya) kan jauh. Gue mau syuting sama Andre, Andre udah teleponin, balik lagi, gue nungguin kok lama banget ya," cerita ayah Rizky Febian itu.

Alhasil, Sule memutuskan untuk turun dari mobil dan mendatangi petugas Dishub yang sedang melakukan operasi tersebut. Setelah menghampiri petugas Dishub, Sule merasa baru mendapat kepastian.

"Ditanggapi sama Dishubnya (katanya) bahwa tidak terjadi seperti itu, bapak itu kan tidak ada di lapangan. Saya di lapangan yang merasakan hal itu," tutur Sule.

"Makanya saya bilang, 'Bapak kerja, saya kerja. Kalau memang ini salah ayo silakan tilang'. Saya juga mengakui salah bahwa si mobil itu belum perpanjangan kir karena kan kalau double cabin harus KIR, yang gue salahin adalah sopir.. Alhamdulillah Pak, sekarang saya KIR-nya udah beres," tegasnya.

Dishub DKI: Tilang Sule Sesuai SOP

Dikutip dari detiknews, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan penindakan tilang terhadap Sule sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) petugas di lapangan.

"Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Petugas kemudian mengecek secara online melalui e-KIR maupun mitra darat. Dari hasil pengecekan, diketahui masa berlaku uji berkala kendaraan double cabin milik Sule sudah habis sejak 23 Maret 2025.

"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," ungkapnya.

Kendaraan angkutan barang maupun penumpang wajib melakukan uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali. Kewajiban ini berlaku juga untuk kendaraan pribadi jenis double cabin.




(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads