Komedian Sule membagikan video ditilang Dishub Jakarta. Sule langsung meminta ditilang bila memang salah.
Dilihat dari Shorts YouTube pribadinya, Jumat (26/9/2025), Sule saat itu akan ada syuting menghampiri petugas Dishub yang berada cukup jauh dari dia memberhentikan mobilnya.
"Mana ya Pak yang tadi bawa surat-surat saya?" tanya Sule kepada petugas Dishub.
"Ini Bapak suratnya, ada gak surat KIR-nya?" tanya salah satu petugas Dishub sambil merangkul Sule.
Ayah Rizky Febian itu mengatakan surat KIR-nya ada, tapi sedang dicari. Petugas Dishub kemudian mengecek secara online KIR untuk kendaraan yang Sule bawa.
"Tadi dicek online gak ada," kata petugas. Sule pun gak masalah apabila harus ditilang.
"Kalau mau ditilang, tilang aja gak apa-apa. Ada KIR-nya cuma gak dibawa, ini lagi dicari. Gak apa-apa kalau mau ditilang, tilang aja. Saya mau buru-buru syuting Pak," ucap Sule.
Sule yang sedang buru-buru mau syuting meminta proses tilang dipercepat.
"Harusnya, 'Pak gak ada KIR', udah tilang langsung, di tempat situ," tutur Sule sambil menandatangani surat tilang.
"Ini kita bayar ya ke negara? Terima kasih Pak, siap selamat bertugas," ucap Sule.
Baca juga: Blak-blakan Sule Terkait Kondisi Kesehatan |
Komedian asal Cimahi itu menegaskan gak masalah harus ditilang kalau memang salah.
"Kita melanggar harus ditilang. Kita bayar ke negara," tegasnya.
Penjelasan Dishub DKI soal Penyebab Sule Kena Tilang
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan Sule kena tilang saat penertiban Operasi Lintas Jaya yang dilakukan Dishub. Kendaraan double cabin harus melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali.
"Terkait berita tentang komedian Sule yang terkena penertiban operasi lintas jaya, beliau membawa kendaraan double cabin yang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali," kata Syafrin dikutip dari detiknews.
KIR kendaraan Sule masa berlakunya sudah habis sejal 23 Maret 2025.
"Sebelum ditilang petugas di lapangan melakukan pengecekan kendaraannya secara online melalui e-KIR maupun mitra darat dan diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025," ucapnya.
"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," tegas Syafrin.
Simak Video "Video: Sule Ditilang Bawa Pikap Double Cabin, Ini Kata Dishub DKI"
(pus/wes)