Halimah 'Alda' Roadshow Minta Ferry Dihukum Mati
Rabu, 01 Agu 2007 16:36 WIB
Jakarta - Ibunda Alda Risma, Halimah, gigih menengakkan keadilan demia putrinya. Setelah datang ke Kejaksaan Agung, Halimah melanjutkan roadshownya ke DPR untuk minta dukungan agar tersangka pembunuh Alda, Ferry, dihukum mati.Halimah datang ke Gedung DPR untuk menemui komisi III, Rabu (1/8/2007). Komisi III merupakan komisi yang mengurus masalah hukum dan HAM (Hak Azazi Manusia).Ditemani anggota Tim Pencari Fakta tewasnya Alda, Edi Wibowo, Halimah ditemui oleh asisten komisi III, Heri. Sayang saat itu Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan tak bisa ikut serta."Tujuan saya datang ke sini untuk mengadukan nasib saya sebagai rakyat biasa," ujar Halimah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2007).Halimah datang menemui komisi III untuk mengadu tentang tuntutan JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Ferry Surya Prakasa. Sekadar mengingatkan dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, Ferry dituntut 14 tahun penjara.Wanita yang beberapa waktu lalu mendapat uang Rp 30 juta dari Soetrisno Bachir itu menilai tuntutan jaksa salah. Seharusnya Ferry dituntut dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.Setelah menemui DPR, Halimah rencananya akan melanjutkan roadshownya demi menegakkan keadilan. Ia akan menyambangi Mahkamah Agun dan Departemen Kehakiman dan HAM. (eny/eny)











































