Keluarga Bambang Tri Diminta Hadiri Sidang Cerai
Senin, 30 Jul 2007 17:11 WIB
Jakarta - Sidang permohonan talak Bambang Tri pada istrinya, Halimah masih terus berlanjut. Untuk sidang 6 Agustus mendatang, Majelis Hakim minta keluarga Bambang-Halimah dihadirkan di persidangan. Untuk apa?Pimpinan sidang H.M. Arsyad hanya berujar kalau keluarga perlu dihadirkan di sidang untuk dimintai keterangannya. Keterangan apa? Tak dijelaskan lebih lanjut. Kemungkinan besar soal kondisi rumah tangga pasangan yang sudah menikah lebih dari 20 tahun itu.Permintaan tersebut diajukan Arsyad pada wakil pihak Bambang, Devi Safanah. Sekadar informasi, Devi adalah asisten pengacara Bambang, Juan Felix Tampubolon.Devi tak langsung mengiyakan permohonan Majelis Hakim. Ia malah bertanya, apa kapasitas pihak keluarga dihadirkan. "Apa sebagai saksi," tanyanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/7/2007).Arsyad menjawab keluarga diminta datang bukan untuk menjadi saksi. Karena saksi nantinya bisa menjadi alat bukti. Sekali lagi Arsyad menjelaskan kalau keluarga hanya akan dimintai keterangan saja.Sayang Devi saat itu belum bisa memberikan jawaban. "Kami akan berusaha merundingkan siapa saya yang akan dihadirkan," ujarnya seraya berlalu. (eny/eny)











































