Ririn Dwi Ariyanti Masih Setia Dukung Jonathan Frizzy

Ririn Dwi Ariyanti Masih Setia Dukung Jonathan Frizzy

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 04 Sep 2025 08:02 WIB
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti. Foto: Instagram/@ijonkfrizzy
Jakarta -

Sidang lanjutan kasus Jonathan Frizzy, terkait kasus dugaan vape yang mengandung zat etomidate mengalami penundaan.

Padahal, pasangan Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti, disebut sempat berniat untuk datang menghadiri persidangan tersebut.

"Tadinya sih, Ririn sempat menghubungi kami bahwa sebenarnya dia pengin hadir," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (3/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ririn Dwi Ariyanti memang belum bisa hadir karena sidang akhirnya dijadwalkan ulang. Meski demikian, dukungan darinya tetap diberikan kepada aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut.

"Tapi Ririn sih tetap sampai saat ini masih support ya," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.

Menurutnya, Ririn Dwi Ariyanti, ingin hadir untuk memberikan dukungan secara langsung. Namun hal itu masih bergantung pada kesibukan Ririn di pekan mendatang.

"(Ririn ingin) Support, nonton melihat persidangannya. Melihat secara langsung. Cuma gak tahu minggu depan ya. Intinya sih ya kalau memang dia kesibukannya tidak mengganggu, sepertinya dia bisa hadir," terang Lamgok Heryanto Silalahi.

Selain menghadiri sidang, bentuk dukungan lain juga tetap diberikan Ririn Dwi Ariyanti. Ia disebut masih rutin membesuk Jonathan Frizzy di Lapas Pemuda Tangerang.

"Ya besuk dan dukung itu yang paling penting dari Ririn," pungkasnya.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya.




(ahs/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads