Sidang Cerai
Halimah Menanti Jawaban Bambang Tri
Senin, 16 Jul 2007 14:05 WIB
Jakarta - Sidang cerai Bambang Tri-Halimah akan kembali berlangsung di PA Jakarta Pusat. Dalam sidang Senin (16/7/2007) Halimah menunggu jawaban Bambang Tri atas permintaan rujuknya.Sidang cerai pasangan Bambang Tri-Halimah dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB. Sidang beragendakan pembacaan Replik dari pihak pemohon, yakni Bambang Trihatmodjo.Replik sendiri adalah jawaban dari pemohon (Bambang Tri) terhadap tanggapan termohon atas surat permohonan cerai yang telah diajukan. Ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, mengaku belum mengetahui replik yang akan dibacakan pihak Bambang Tri, karena ia belum mendapatkan salinannya. "Belum tau Mas," jelasnya pada detikhot Senin (16/7/2007).Ketika ditanya apakah Halimah akan hadir untuk ikut mendengarkan replik dari suaminya tersebut, Lelyana, tidak dapat memastikan. "Kehadiran Ibu Halimah belum diperlukan," sambungnya.Disinggung mengenai pembuktian apa yang akan dilakukan Halimah untuk mempertahankan rumah tangganya. Lelyanan memilih menunggu perkembangan dulu. Namun tampaknya foto-foto pernikahan siri Bambang-Mayang akan diikutsertakannya sebagai bukti."Nanti setelah replik ada duplik dari kita, setelah itu ada pembuktian terhadap permohonan dari mereka, yah kita tunggu aja bersama," ujar Lelyana dengan penuh semangat. (fjr/eny)











































