Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, hari ini menghadiri sidang pencabutan gugatan wanprestasi Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys.
Dalam penuturannya, Fahmi Bachmid, menegaskan sama sekali gak ada tekanan dalam pencabutan gugatan ini.
"Tidak ada siapa pun yang bisa, tidak ada (tekanan) karena ini persoalan kebebasan advokat dan kebebasan Nikita Mirzani," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penuturannya lagi, pihaknya dan Nikita Mirzani hanya mau konsentrasi dengan perkara pidana yang lagi dihadapi.
Mereka gak mau dipusingkan dengan perkara perdata yang skala prioritasnya gak terlalu penting untuk masalah pidana.
"Karena, perkara pidana ini memerlukan konsentrasi yang penuh. Kalau pidana itu saksi-saksinya, manusianya yang diperiksa, tapi kalau perdata itu dokumennya yang diperiksa," jelas Fahmi lagi.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan jika memang ini keinginan kliennya yang mau gugatan tersebut dicabut.
"Memang ini keinginan Nikita Mirzani untuk mencabut gugatan, karena mau fokus dulu ke persoalan perdatanya," tutur Fahmi Bachmid lagi.
Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut didasarkan pada kejadian pada November 2024 saat dokter Reza Gladys diduga meminta Nikita Mirzani untuk meminta produk skincare-nya direview dan memberikan bayaran sebesar Rp 4 miliar.
(wes/ass)