Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, resmi ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7).
Penahanan dilakukan seusai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Proses pemindahan dari Polres ke Lapas dilakukan dengan pengawalan ketat. Jonathan Frizzy juga didampingi tim kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto Silalahi dan Ida Bagus Ivan Dharmadipradja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana dengan sikap Ririn Dwi Ariyanti yang diketahui kekasih hati Jonathan Frizzy? Akankah Ririn Dwi Ariyanti menjenguk Jonathan Frizzy?
"Kita masih belum tahu untuk hal itu. Kita masih sebatas sama keluarga saja komunikasinya," ungkap pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto, saat ditemui di Lapas Pemuda Tangerang pada Senin (14/7/2025).
Mengenai keluarga, pihak pengacara sudah berkomunikasi, termasuk mengenai rencana kunjungan ke Lapas.
"Rencana pasti akan menjenguk. Tapi kita lihat juga waktu dari sana. Sejauh ini, sementara melalui kami dulu sebagai penasihat hukum," pungkas Lamgok.
Jonathan Frizzy terlihat tertunduk saat tiba di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7).
Gak ada kata-kata yang dikeluarkan saat Jonathan Frizzy saat digelandang masuk ke dalam tahanan.
Saksikan Live DetikPagi:
(fbr/wes)