Psikolog Lita Gading memberikan tanggapan tegas terhadap laporan polisi yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani.
Laporan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF, melalui sebuah video yang diunggah Lita Gading di media sosial.
Melalui kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, membantah keras tuduhan tersebut dan enggan meminta maaf usai dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami tidak melakukan kejahatan yang luar biasa, dan klien kami, kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," kata Syamsul Jahidin saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2025).
Video yang diunggah Lita Gading bertujuan untuk edukasi dan tidak mengandung unsur merendahkan martabat anak. Ia menilai anggapan pihak Ahmad Dhani berbeda dari maksud sebenarnya dari konten tersebut.
"Disampaikan dalam video sendiri bahwa ini katanya video edukasi, tapi mereka menganggap itu bukan video edukasi, itu kan anggapan mereka, bukan secara undang-undang," tutur Syamsul Jahidin.
Pihak Lita Gading juga menjelaskan, telah melakukan analisis terhadap isi video dan tidak menemukan indikasi perundungan atau hal yang dapat merusak kondisi mental anak.
"Kami sudah pelajari dan analisis, dalam video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Fotonya pun sudah beredar luas. Kami sudah cek," ujar Syamsul Jahidin.
Menanggapi klaim soal terganggunya kondisi psikologis anak, ia menekankan pentingnya pembuktian ilmiah, bukan hanya dugaan sepihak.
"Kalau katanya terganggu psikisnya, itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi. Bukan ujug-ujug laporan," jelasnya.
Ia juga menambahkan Lita Gading adalah seorang psikolog profesional yang aktif dan memiliki sumpah profesi. Oleh karena itu, apa yang disampaikan kliennya di media sosial dinilai berada dalam koridor edukatif, bukan perundungan.
"Kalau kami melihat videonya, tidak ada sama sekali perundungan atau menjatuhkan martabat anak, dalam laporan pun, tidak disampaikan juga bentuk perundungannya ini seperti apa," pungkasnya.
(ahs/wes)