Kondom Kembali Jadi Bukti Tewasnya Alda
Selasa, 03 Jul 2007 14:36 WIB
Jakarta - Gelar barang bukti kembali terjadi di sidang tewasnya Alda Risma dengan terdakwa Ferry Surya. Sebuah kondom pink, bra dan celana dalam hitam Alda di perlihatkan di persidangan.Gelar barang bukti kali ini lebih lengkap dari yang sebelumnya. Selain seprai dengan bercak darah, cukup banyak benda baru yang diperlihatkan. Misalnya saja, tak hanya kondom pink yang belum terpakai, ada juga sebuah keping emas 100 gram, dua botol infus yang sudah terpakai dan mobil Nissa X-Trail bernomor polisi B 2654 SO.Selain gelar barang bukti, sidang tewasnya Alda masih mengagendakan keterangan dari Ferry. Usai pria berkepala plontos itu memberi kesaksian berbelit-belit, Hakim memutuskan sidang ditunda hingga 17 Juli mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.Di luar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/7/2007), Ferry keukueh keterangannya yang berbelit-belit bukan karena ia menutup-nutupi sesuatu. "Saya berkata apa adanya sesuai apa yang saya tahu," kata Ferry yang hanya diam saja ketika wartawan menanyainya bagaimana kalau ia dihukum mati.Sedangkan menurut Jaksa Penuntut Umum, Enen Sari Banon, ia tidak mempermasalahkan jika dalam sidang tadi Ferry berbohong. Tuntutan yang akan diajukannya nanti tetap berpegang pada keterangan dua tukang obat dari Pasar Pramuka, Zein dan Indra. (eny/eny)











































