Foto Nikah Mayang-Bambang Belum Pasti Jadi Bukti
Senin, 02 Jul 2007 17:00 WIB
Jakarta - Foto pernikahan siri Bambang Tri dengan Mayangsari tersebar di media. Apa foto tersebut bisa jadi bukti di sidang cerai Bambang-Halimah? Kuasa hukum Halimah, masih mempertimbangkannya."Belum tahu," ucap kuasa hukum Halimah, Lelyana Santoso singkat, saat ditanya perihal kemungkinan foto itu menjadi alat bukti, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jl. H. Awaludin II No.2, Tanah Abang, Senin (2/7/2007).Sayang perihal keberadaan foto tersebut tidak bisa dikomentari pihak Bambang. Pengacara Bambang yaitu Juan Felix Tampubolon berhalangan hadir ke sidang gugatan talak kliennya. Ia diwakili asistennya, Devi Silvana.Sejauh ini menurut Devi, Bambang masih tetap pada keinginannya semula yaitu bercerai. Ia rupanya tidak terlalu mempedulikan keinginan rujuk Halimah."Kami ikuti keiginan klien kami," kata Devi.Selain foto, kini juga beredar video Mayangsari saat menggelar acara tujuh bulanan kehamilannya. Video tersebut kabarnya sengaja diedarkan untuk menyudutkan Halimah. Mengenai kabar itu, Lelyana tak mau ambil pusing. "Nggak papa, kita terima aja," ujarnya (eny/eny)











































