Siapkan 35 Halaman
Halimah Jawab Gugatan Cerai Bambang Tri
Senin, 02 Jul 2007 12:38 WIB
Jakarta - Sidang cerai Halimah-Bambang Tri kembali berlangsung, Senin (2/7/2007) sore ini di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Agendanya jawaban dari Halimah. Menolak gugatan sang suami, Halimah mengajukan 35 halaman jawaban."Isinya argumentasi untuk memperkuat," tutur kuasa hukum Halimah, Lelyana Santoso saat dihubungi detikhot melalui telepon genggamnya, Senin (2/7/2007).Halimah sendiri tidak akan menghadiri sidang. Wanita ayu itu berada di Prancis untuk menemani putra bungsunya Adit. Ia berada di Prancis hingga akhir Juli."Sedang mencari sekolah anaknya yang paling kecil, Adit," tambah Lelyana.Sidang pengajuan talak Bambang kemungkinan akan berjalan alot karena Halimah keukeuh menolak dicerai. Lelyana berharap Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat bisa mendamaikan pasangan suami-istri yang sudah menikah selama lebih dari 20 tahun itu. (eny/eny)











































