Ucapan Nikita Mirzani Buat Reza Gladys

Ucapan Nikita Mirzani Buat Reza Gladys

Rizky Adha Mahendra - detikHot
Kamis, 05 Jun 2025 14:06 WIB
Potret Nikita Mirzani perdana setelah ditahan di Polda Metro Jaya. Nikita Mirzani keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025) untuk siderahkan tahap II ke Kejari Jaksel.
Nikita Mirzani saat akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Nikita Mirzani dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu setelah berkas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys dinyatakan lengkap. Nikita Mirzani tak banyak bicara saat ditanya soal Reza Gladys.

Ibu 3 anak itu dibawa keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (5/6/2025). Dia bersama asistennya, Mail, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Nikita Mirzani yang dikuncir kuda tersenyum. Polesan makeup terlihat di wajahnya dan senyumnya semringah. Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemeja coklat pas badan dipakai oleh Nikita Mirzani. Sambil tersenyum, Nikita Mirzani irit menjawab ketika ditanya soal Reza Gladys.

"Nanti aja (yang mau disampaikan ke Reza Gladys). Nanti kita ketemu di persidangan," jawab Nikita Mirzani.

ADVERTISEMENT

Setelah beberapa lama berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani keluar menggunakan rompi merah bernomor 61. Tak ada sepatah kata keluar dari mulut Nikita Mirzani.

Dia langsung memasuki mobil dan dibawa menuju Rutan Pondok Bambu. Sedangkan asistennya, Mail, sementara menunggu sidang, Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya melimpahkan artis Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Barang bukti mobil hingga ponsel turut diserahkan dalam pelimpahan tahap II ini.

"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, hari ini di kantornya.

Lihat Video 'Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis, Barbuk Rp 3 Miliar Ditahan Kejari':

(pus/dar)

Hide Ads