Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 02 Jun 2025 12:08 WIB
nikita mirzani
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta - Kasus hukum yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas laporan dari dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sampai masa penahanan ditambah beberapa kali, akhirnya Jaksa menyatakan berkas perkara yang menyeret nama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah dinyatakan lengkap.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap / P21," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada detikcom, Senin (2/6/2025).

Proses penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh dr Reza Gladys ini telah memenuhi seluruh syarat formil dan materiil. Dengan begitu, perkara ini akan dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

detikcom juga sudah mencoba menghubungi pihak Nikita Mirzani terkait lengkapnya berkas perkara ini, namun belum mendapatkan respons.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait dengan dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.


(ahs/wes)

Hide Ads