Pengacara Andhika: Vonis Terlalu Ringan

Sidang Ratu Felisha

Pengacara Andhika: Vonis Terlalu Ringan

- detikHot
Selasa, 12 Jun 2007 17:09 WIB
Pengacara Andhika: Vonis Terlalu Ringan
Jakarta - Palu hukum telah menjatuhkan putusan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan terhadap Ratu Felisha. Pengacara Andhika menilai vonis tersebut terlalu ringan.Antara puas dan tidak puas. Ada beberapa poin yang membuat pihak Andhika puas dengan jalannya persidangan yang memakan waktu setengah tahun lebih itu. Termasuk lamanya proses persidangan yang harusnya cukup ditempuh selama 3 bulan saja."Puas dengan keputusan pengadilan, Felli terbukti telah melakukan penganiayaan. Kalau sebelumnya tidak pernah mengaku, tapi membela diri," ujar Hery Soebagyo kuasa hukum Andhika ditemui seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (12/6/2007) sore.Pengakuan bersalah Felli menjadi kepuasan tersendiri bagi kekasih Andien itu. Sementara itu ia juga tidak puas dengan keputusan hukuman yang harus dijalani Felli."Vonis yang dijatuhkan terlalu ringan. 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan. Harusnya langsung masuk 3 bulan itu, karena yang dilindungi bukan individu tapi masyarakat," tutur Hery.Kendati tidak puas dengan hasil persidangan, Hery tak bisa mengajukan banding begitu saja. Karena kasus ini bersifat pidana maka yang berhak mengajukan banding adalah wakil negara yaitu lewat jaksa. Jaksa masih bisa menentukan banding dan mengembalikan kasus ini ke persidangan yang lebih tinggi. (yla/yla)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads