Ratu Felisha Divonis 3 Bulan Penjara
Selasa, 12 Jun 2007 16:49 WIB
Jakarta - Persidangan insiden sepatu oleh Ratu Felisha kepada kekasih Andien, Andhika telah mencapai keputusan akhir. Felli dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.Jika dalam 6 bulan dimulai dari sekarang Felli mengulangi perbuatan serupa maka ia akan masuk bui. Hukuman ini tentu saja dianggap ringan. Karena Felli masih berkesempatan untuk memperbaiki kelakuannya selama 6 bulan."Masa percobaan yang penting aku tidak melakukan tindak pidana. Aku tidak masuk penjara lagi. Aku tidak mau masuk penjara lagi. Jangan sampai. Amit-amit," ujar Felli seusia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (12/6/2007) sore.Kuasa hukum Felli pun turut bersyukur dengan hasil vonis yang dijatuhkan atas bintang 'Buruan Cium Gue' itu. Kendati ia tak bisa membuat kliennya terbebas begitu saja dari jeratan hukum."Itu pelajaran yang sangat berharga, jadi diambil hikmahnya. Dia hanya perlu jaga sikap selama 6 bulan," tandas Kapitra.Sidang kali ini (12/6), Felli yang mengenakan kemeja putih dan rok hitam didampingi sang ayah tercinta sementara ibunda Felli mendukung lewat SMS yang dikirimkannya. Andhika dan Andien tidak hadir karena sedang ada urusan di Bali. Pengacara Andhika, Fery Soebagyo mewakili kliennya mendengar putusan. (yla/yla)











































