Pihak Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal yang Jadi Bukti Dugaan Pemerasan

Pihak Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal yang Jadi Bukti Dugaan Pemerasan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 15 Mei 2025 14:04 WIB
Nikita Mirzani dan pengacaranya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Pihak Nikita Mirzani Laporkan Rekaman Ilegal yang Jadi Bukti Dugaan Pemerasan. (Foto: Ahsan/detikhot)
Jakarta -

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan telah melaporkan dugaan rekaman ilegal yang digunakan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas adanya penggunaan bukti yang dinilai ilegal terhadap kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

"Saya membuat langkah hukum saat saya melaporkan adanya rekaman ilegal yang dipergunakan di barang bukti," kata Fahmi Bachmid melalui zoom, Rabu (14/5/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi Bachmid menyebut rekaman yang digunakan diduga dilakukan tanpa izin, sehingga patut dipertanyakan legalitasnya dalam proses penyidikan.

"Jadi patut diduga ada orang melakukan rekaman tanpa izin, rekaman tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan ini," tutur Fahmi Bachmid.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid mengatakan laporan mengenai dugaan rekaman ilegal itu sudah dilayangkan sejak bulan April 2025 di Polda Metro Jaya.

"Rekaman tanpa izin itu saya laporkan pada April," ujar Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kini memasuki tahap penyidikan.

"Itulah yang saya lakukan dan sudah saya laporkan, saat ini sudah tahap penyidikan yang ditangani oleh salah satu Direktorat Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Simak Video 'Perkembangan Perkara Nikita Mirzani Setelah 2 Bulan Lebih Ditahan':

(ahs/mau)

Hide Ads