Nama aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk tengah menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam kasus produksi vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara mengenai keterlibatan sang artis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan inisial JF yang sempat disebut dalam kasus tersebut merujuk pada Jonathan Frizzy.
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk)," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Namun, pihak kepolisian menegaskan hingga saat ini status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi. Ia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan," jelasnya.
Kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soetta mengamankan sejumlah vape impor yang diduga mengandung zat etomidate. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah dua pria berinisial BTR dan EDS, serta satu perempuan berinisial ER. Ketiga pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata AKP Michael Tandayu, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Menurut Michael, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan karena keterangannya dianggap penting. Ia telah diperiksa satu kali, namun pada pemanggilan kedua, pihaknya menyebut yang bersangkutan sedang sakit.
Simak Video "Video: Mengenal Kegunaan dan Efek Obat Keras Etomidate"
(dar/dar)