Dituduh Bunuh Alda, Ferry Terancam Mati
Kamis, 31 Mei 2007 13:39 WIB
Jakarta - Ferry Surya Prakasa menanggung dua beban. Selain harus bersiap masuk bui, nyawa pria yang dituduh membunuh Alda Risma itu juga terancam.Hal di atas diungkapkan kuasa hukum Ferry, Zacky Tandjung usai persidangan Kamis (31/5/2007) di Pengadilan Negeri JakartaTimur. "Ferry kelihatannya menutup-nutupi sebuah informasi yang saya yakini dapat membahayakan keselamatan jiwanya," ujar Zacky.Sayang saat ditanya lebih lanjut soal terancam nyawa kliennya tersebut, Zacky enggan berkomentar lagi. Ia hanya tersenyum saja ketika ditanya dalam bentuk apa ancaman yang diterima Ferry.Sebelum sidang usai, Zacky juga sempat meminta izin pada hakim untuk mendatangkan saksi ahli. Saksi ahli tersebut adalah Kepala Unit Biologi Puslabfor Mabes Polri, AKBP Endang. "Menurut kami beliau memiliki keterangan yang berkaitan dengan saksi ahli sebelumnya (dari Puslabfor-red)," jelas Zacky. (eny/eny)











































