Anak Kenang Pesan Mat Solar untuk Tuntaskan soal Sengketa Tanah

Anak Kenang Pesan Mat Solar untuk Tuntaskan soal Sengketa Tanah

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 19 Mar 2025 22:01 WIB
Anak Mat Solar saat ditemui di PN Tangerang.
Anak Mat Solar saat ditemui di PN Tanggerang. Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta -

Anak Mat Solar, Idham Aulia, mendapatkan kepercayaan untuk mengurus soal sengketa tanah yang melibatkan uang ganti rugi pembangunan tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar.

Idham Aulia merasa sedih karena ayahnya telah berpulang terlebih dulu sebelum menerima hasil dari perjuangannya soal sengketa tanah ini

"Saya kebetulan dipercaya sama ayah untuk mengurus ini. Jadi, ada perasaan sedih, kecewa karena belum selesai, saya belum bisa sampe final istilahnya, apa yang ayah titipkan," kata Idham Aulia saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak banyak yang disampaikan oleh anak Mat Solar itu karena, tak kuasa menahan tangisnya ketika membayangkan obrolan dengan ayahnya soal perkara ini.

ADVERTISEMENT

"Tapi ya, sedih aja lah. Sorry, jadi keinget lagi, jadi sedih aja. Ya sebenarnya kalau omongan, banyak diskusi antara saya dan ayah. Saya terkenang aja," tutur Idham Aulia sambil menahan tangis.

Dalam kesempatan yang sama, Idham Aulia juga mengucapkan rasa terima kasih pada Rieke Dyah Pitaloka dan teman-teman Mat Solar lainnya yang selama ini dengan tulus membantu.

"Saya terima kasih banyak sama rekan ayah, Tante Rieke yang membatu menyuarakan. Ya kita lihat nanti seperti apa. Balik lagi saya sampaikan saya berjuang yang terbaik dengan cara yang baik," ucap Idham Aulia.

Dia bertekad untuk menuntaskan perkara sengketa tanah ini hingga keluarganya mendapatkan haknya.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya akan tetap memperjuangkan, sebaik mungkin dengan cara terbaik," pungkasnya.

Sebagai informasi, uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Cinere-Serpong untuk tanah Mat Solar dari pemerintah adalah sebesar Rp 3,3 miliar.

Dikarenakan tanah tersebut masih dalam sengketa, uang ganti rugi dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 9 April 2025 dengan agenda pemanggilan kembali tergugat dan penetapan ahli waris dari Mat Solar.




(ahs/wes)

Hide Ads