Putri Nikita Mirzani, LM menjadi sorotan usai ibunya ditahan karena dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.
Karena selama ini Nikita Mirzani yang mengurus segala sesuatu tentang putrinya usai dipindahkan dari rumah aman, ke salah satu yayasan swasta.
"LM sehat-sehat saja, dia puasa ya. Kemarin saya dapat video dia lagi salat tarawih dan dia mengaji," ungkap pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahmi mengaku senang melihat perkembangan LM yang semakin membaik usai menjalani perawatan di yayasan swasta tersebut.
"Alhamdulillah, insyaallah anak ini semakin baik. Ini adalah anak Nikita Mirzani yang semakin baik dan tidak mungkin lari dari ibunya karena Nikita Mirzani adalah ibunya," tuturnya lagi.
Sebelumnya Fahmi menjelaskan soal kemungkinan LM akan menjenguk Nikita Mirzani. Saat kabar itu ditanyakan lagi, Fahmi belum bisa bicara banyak.
"Nanti ya akan kita jadwalkan lagi," tuturnya.
LM disebut sudah tahu Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys. Ia juga sempat menuliskan surat penangguhan penahanan untuk ibunya yang diposting di Instagram Nikita Mirzani.
Dalam surat bermaterai bertulis tangan yang diunggah pada Selasa (4/3), LM meminta Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Alasannya Nikita adalah single parent yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.
"Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah serta membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang masih di bawah umur," tulis LM dalam surat bertanggal 24 Februari 2025 itu.
Tak hanya itu, LM juga memastikan ibunya akan bersikap kooperatif dan tidak akan menghambat jalannya proses hukum. Ia bahkan membuat daftar jaminan, di antaranya memastikan Nikita tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
"Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya, Nikita Mirzani, kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut," tulisnya.
(wes/ass)