Sebelum Tewas, Alda Risma Sekarat 10 Jam
Selasa, 08 Mei 2007 13:08 WIB

Jakarta - Jumpa pers yang digelar Ferry Surya Prakasa dan keluarganya Senin (7/5/2007) kemarin, langsung ditanggapi keluarga Alda Risma. Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, keluarga Alda menduga, jumpa pers tersebut merupakan salah satu upaya Ferry untuk membangun opini publik seolah-olah ia bukanlah pembunuh. Hotman melihat ada indikasi, Ferry berusaha membelokkan kasus ini ke arah kematian yang tidak disengaja."Kami memohon majelis hakim dan jaksa tidak terpengaruh. Sebab apabila yang terjadi Alda overdosis obat tidur, tidak mungkin di tubuh almarhum Alda ada 25 suntikan," demikian salah satu gugatan Hotman.Lagipula, kalau memang Alda meninggal karena OD obat tidur, keluarga juga mempertanyakan ceceran darah di seprai. Selain itu sesuai hasil visum dokter RSCM, Alda jelas tewas karena keracunan psikotoprika.Hotman mewakili keluarga meminta, agar dalam persidangan selanjutnya, beberapa hal seperti ceceran darah di seprai diperjelas oleh hakim dan jaksa. Ia juga ingin hakim memperjelas keterangan saksi yang menyebutkan Alda mulai sekarat karena ia mendapat suntikan pada tanggal 12 Desember 2006, di pagi hari.Saat itu, dalam rilisnya Hotman menyebutkan, segera setelah Alda sekarat, Ferry mengusir dua orang yang berasal dari toko obat di kawasan Pramuka. Ferry juga mengancam dan memberikan batangan emas pada keduanya.Ferry yang tahu Alda sekarat, tidak membawa penyanyi kelahiran Bogor itu ke dokter atau setidaknya memanggil petugas hotel. "Ferry membiarkannya sekarat selama kurang lebih 10 jam," jelas Hotman.Pria berkepala plontos itu baru berinisiatif menghubungi petugas hotel pada pukul 18.00 WIB. "Jelas terlihat yang terjadi bukan sekadar kelalaian," tegas Hotman. (eny/eny)