Usaha Yadi Sembako Kembalikan Nama Baik Usai Kasus Dugaan Penipuan

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 11 Feb 2025 13:03 WIB
Yadi Sembako coba ikhlas terima masalah selesai. Foto: Pingkan detikhot
Jakarta -

Yadi Sembako berusaha mengikhlaskan saat menghadapi kasus dugaan penipuan. Niat membantu Gus Anom, Yadi Sembako justru terlibat masalah hukum hingga dilaporkan ke polisi.

"Itulah namanya kita bergaul ada aja yang memanfaatkan kita. Walaupun kita tidak seperti apa yang ramai dibicarakan," kata Yadi Sembako di Mampang, Jakarta Selatan, kemarin.

Komedian berusia 50 tahun itu menceritakan sebelumnya sudah diwanti-wanti oleh ibu juga anaknya. Namun, Yadi Sembako saat itu masih menganggap Gus Anom sebagai guru dan ingin mencari berkah dengan membantu acaranya.

Kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 198 juta dilaporkan oleh EO yang bekerjasama dengan Yadi Sembako untuk membuat acara launching perusahaan Gus Anom. Yadi Sembako dilaporkan pada 19 September 2023.

Yadi Sembako bertekad untuk menyelesaikan masalah tersebut baik-baik. Beberapa waktu lalu, Yadi Sembako juga sudah melaporkan Gus Anom ke polisi karena dianggap lepas tangan karena cek tersebut keluar atas perintahnya.

Pemilik nama lengkap Suryadi Ishaq kini pelan-pelan kembali membangun kepercayaan untuk namanya. Akibat perintah Gus Anom, Yadi Sembako dituding sebagai penipu.

"Saya mencoba mengikhlaskan semua apa yang sudah terjadi, sehingga saya membereskan yang kemarin-kemarin itu saya hadapi, semangat lagi biar semua selesai," tutur Yadi Sembako.

"Alhamdulillah sedikit-sedikit saya selesaikan semuanya, nggak mau lagi saya omongin sebenarnya, sudah bisa saya ikhlasin biar jalannya juga lancar. Mohon maaf nggak terlalu gamblang kayak kemarin. Itu luapan emosional, saya sudah nahan nyesek" jelasnya.

Dia memohon doa untuk masalah itu cepat selesai. Sejak awal, Yadi Sembako mengaku mau bertanggung jawab dan mengganti kerugian EO meski Gus Anom 'menghilang'.

Dalam kasus ini, Yadi Sembako menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis. Masalah berawal ketika Gus Anom akan menggelar acara launching perusahaan tersebut. Pada perusahaan itu, Gus Anom sebagai founder sekaligus komisaris perusahaan.

Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana yang merupakan pemilik EO. Muhammad Adri mengatakan, pada perjanjian Yadi Sembako diharuskan membayar di awal kegiatan. Akan tetapi, sampai batas akhir uang tersebut tak dicairkan. Muhammad Adri melaporkan Yadi Sembako karena membuat MoU dengannya.

Gus Anom sempat memberikan klarifikasi soal cek kosong tersebut. Dia tak membantah cek tersebut kosong, tapi menjanjikan akan ada investor yang memasukkan uang. Oleh karena itu, Gus Anom menjaminkan mobilnya pada EO.

"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," kata Gus Anom saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Gus Anom pada kesempatan itu meminta maaf kepada Yadi Sembako. Dia mengatakan beritikad baik membantu selesaikan masalah. Gus Anom menyatakan pencarian dana masih terus diproses.

"Saya selaku Komisaris (PT Gudang Artis), saya minta maaf sama Yadi sama keluarga. Itikad baik saya sudah, saya sudah bantu dengan pengacara saya. Saya minta tolong, bersihkan nama Yadi, jangan tolong anak ini sakit. Jangan sampai diganggu Yadi dia kena gula kasihan," tutur Gus Anom.



Simak Video "Yadi Sembako Siap Diperiksa Penyidik di Kasus Dugaan Penipuan "

(pus/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork