Kamar Hotel Alda Bau Amis & Alkohol
Kamis, 03 Mei 2007 13:39 WIB
Jakarta - Dua saksi yang bekerja di hotel tempat kejadian perkara kematian Alda Risma angkat bicara. Saksi pertama melihat tangan Ferry memar, sedangkan yang kedua memastikan ada bercak darah di seprai Alda. Dari 4 saksi yang dijadwalkan hanya dua yang hadir. Mereka dalah Afrisky Winandar resepsionis dan Michael, Bellboy, Hotel Grand Menteng. Alfrisky mengaku sebagai petugas yang menerima ketika Ferry check in. Beberapa jam setelah masuk kamar, ia kembali bertemu Ferry dan melihat ada beberapa memar merah di tangan tamunya itu. Sedangkan Michael, adalah sebagai bellboy yang ikut mendampingi Ferry ketika ia check out usai mengantar Alda ke rumah sakit. Ditemani duty manager, housekeeping, dan security, Michael ikut melihat keadaan kamar 432 Hotel Grand Menteng yang ditempati Alda dan Ferry. Ketika itu kamar tampak berantakan dan tampak bercak darah pada seprai. Ketika dipertontonkan di persidangan, seprai yang putih sudah terlihat kecoklatan. Selain seprai juga diperlihatkan barang bukti lainnya seperti handuk, botol minuman, suntikan, dan obat-obatan. Menurut Michael, ia kembali ikut masuk ke kamar ketika olah TKP. Pada saat memasuki ruangan, kamar tersebut langsung tercium bau amis dan alkohol yang menyengat. Usai sidang, ibunda Alda tampak masih tak puas dengan jalannya proses hukum ini. Ia khawatir pihak Ferry akan menggiring masalah ini ke kasus malpraktek. "Dia maunya dibawa ke malpraktek. Padahal sudah jelas perencanaannya, satu tahun sebelumnya dia sudah melakukan pengancaman," ungkap sang ibu yang didampingi dua adik Alda. (fta/eny)











































