Kirim Barang Sekardus
Bentuk Kasih Sayang Dhani ke Maia
Selasa, 01 Mei 2007 07:53 WIB
Jakarta - Pada Jumat (27/4/2007) lalu, kantor pengacara Maia, Sheila A. Salomo yang berlokasi di Jl Martapura 3, Jakarta Pusat, dikejutkan dengan dikirimnya satu kardus barang, yang diduga dikirim oleh Ahmad Dhani.Barang ini berisikan tempat tissue berwarna biru, lampu lampion, ID Card dan sebuah buku yang disinyalir milik Maia. Tak pelak, pihak pengacara Maia terkejut dan segera memberitahukan Maia yang sedang ibadah umroh.Saat dimintai keterangannya, pengacara Dhani, Samsul Huda menjelaskan jika memang benar Dhani yang mengirim barang-barang sekardus tersebut karena itu adalah bentuk kasih sayang suami kepada istrinya."Kalau itu (barang-barang sekardus-red) benar, itu adalah bentuk kasih sayang Dhani kepada Maia sebagai istrinya, karena Dhani tidak ingin kehormatan Maia ternoda akibat ulah Maia yang susah diatur dan tidak pernah pamit kepada Dhani bila ingin keluar rumah," ujarnya."Selama ini kan Maia hanya memberitahukan, tetapi tidak pernah meminta izin kepada Dhani sebagai suaminya ketika akan keluar dari rumah, itu kan nggak benar," lanjut Samsul saat dihubungi detikhot, Senin (30/4/2007) malam.Sementara itu menurut pengacara Maia yang lain A. Durapati Sinulingga, pengiriman barang tersebut bisa jadi salah satu bentuk kekerasan pskis Dhani pada istrinya. Disinggung mengenai dugaan Durapati tersebut, Samsul tak mempermasalahkannya."Soal itu sih terserah mereka, tetapi bila mereka mengatakan Maia kembali mengalami kekerasan psikis itu kan lucu, apa buktinya maia mengalami kekerasan psikis, wong orang yang mengalami kekerasan fisik saja harus divisum baru ketahuan, ini kan nggak ada bukti konkretnya seperti itu kalau Maia mengalami kekerasan psikis," tandas Samsul. (erk/eny)











































