Terlilit Hutang
Dewi Yull Tempuh Jalan Damai
Senin, 30 Apr 2007 19:38 WIB
Jakarta - Ribut-ribut soal hutang yang melibatkan Dewi Yull berakhir damai. Aktris lawas ini telah mendapat kesepakatan yang melegakan dengan Balai Pustaka (BP), pihak yang melaporkannya ke polisi.Mengadakan jumpa pers bersama dengan pihak BP di Restoran Lagunas, Jakarta, Senin (30/4/2007), Dewi menjelaskan kalau permasalah utang akan diselesaikannya. Pertemuan secara kekeluargaan pada Minggu kemarin sukses mendapat kata sepakat.Dewi sebagai direktur utama PT Giz Cipta Pratama (GCP) akan membayar setengah dari total hutang yang besarnya sekitar Rp 800 juta, kemudian dilanjutkan dengan cara cicil per bulannya sekitar Rp 25 juta. ""Mbak Dewi akan membayar setengahnya, dan sisanya dicicil dengan kerja sama hingga Desember 2008. Kesepakatan ini win win solution, tidak memberatkan Dewi dan BP," ujar Gusti Randa selaku pengacara pihak BP.Mengenai kelanjutan laporan pihak BP kepada polisi, Gusti menjelaskan setelah kesepakatan ini tercapai, maka pihaknya akan menjelaskan soal penyelesaian ini kepada polisi. "Karena sudah dilaporkan ke polisi, saya dan klien saya akan mengusahakan masalah ini diselesaikan dengan bijak, akta vandading. Bisa dikatakan masalah ini ditutupjadi berita ini diangkat jangan dibumbui," tegasnya.Sementara itu Dewi membenarkan mengenai kesepakatan yang dibuat. Dirinya hanya bersyukur kalau masalah ini bisa diselesaikan dengan damai."Selaku direktur utama PT Giz yang bertanggung jawab, saya mohon maaf kepada keluarga dan klien PT Giz. Semoga dengan adanya peristiwa ini jadi pelajaran yang baik dan tidak ada yang dikagetkan, yang didengar dan dilihat. Jadi Insya Allah yang dijalankan ke depan, jadi lebih baik. Pembayaran lebih cepat, lebih baik, lebih lancar," tandas Dewi. (erk/erk)











































