Masih Ribut Soal Anak
Giliran Tamara Blezynski Ngadu ke KPAI
Jumat, 27 Apr 2007 17:38 WIB
Jakarta - Kisruh soal anak masih saja terjadi antara Tamara Blezynski dan mantan suaminya, Teuku Rafly. Kali ini giliran Tamara yang mengadu ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).Pada Jumat siang (27/4/2007), Tamara dengan didampingi tiga pengacaranya, Kapitra Ampera, Ferry Firman dan Elza Syarief mendatangi kantor KPAI yang berlokasi di Jl Teuku Umar no.11-12, Jakarta Pusat.Tamara tampak cantik dengan balutan kemeja hijau dan rok hitam. Namun itu tak bisa menutupi kegundahan yang dirasakan bintang sabun ini. Tamara yang merasa sulit bertemu dengan anak semata wayangnya Rasya, akhirnya mendiskusikan masalahnya dengan KPAI. Hampir dua jam Tamara berdiskusi dengan KPAI."Tujuannya simple, saya ingin dipertemukan dengan Rasya, maka saya ke sini.Ingin ketemu Rasya, tanpa Rafly sakit hati atau tersinggung. Alhamdulillah, saat ketemu dua minggu lalu Rasya sangat senang, saya ingin kapan saja bisa ketemu dia," ujar Tamara kepada wartawan usai pertemuannya.Dengan berpegangan pada Keputusana MA no.349 tanggal 3 Januari 2007, yang ditetapkan di halaman 11 paragraf 8 yang berisi Rafly diberi hak asuh anak, namun Rafly tidak diperkenankan memutuskan hubungan Tamara dengan Rasya, maka Tamara pun meminta hal itu. "Minta bantuan, satu saja. Bahwa tidak ada kekuasaan apa pun yang bisa merenggut anak dari ibunya," tambahnya.Sebuah keinginan berdialog tiga pihak saja, antara Rafly, Tamara dan Raysa diungkapkan pengacara Tamara, Kapitra. Cara itu akan dilakukan, karena semua ini menyangkut keluarga tersebut. "Dialog tiga pihak antara Rafly, Tamara dan Raysa. Tanpa ada LSM atau pengacara. Ada interaksi Tamara dan Rafly kalau mereka punya anak yakni Rasya, jadi tidak ada lagi perasaan lebih berhak atas anak," tandas Kapitra. (erk/erk)











































