Dewi Yull Dililit Utang Karena Tsunami
Kamis, 19 Apr 2007 20:04 WIB
Jakarta - Setelah dilaporkan ke polisi, Dewi Yull akhirnya angkat bicara soal kisruh utangnya dengan Balai Pustaka. Ia mengaku kesulitan menyelesaikan kewajibannya karena terkena dampak tsunami. Seperti telah diberitakan, Dewi Yull sebagai pemilik PT Giz Production dilaporkan Gustiranda sebagai kuasa hukum PT Balai Pustaka atas utang senilai Rp. 700 juta. Utang tersebut menurut PT Balai Pustaka adalah sisa kewajiban yang belum dibayar ketika Dewi memproduksi sinetron 'Jamin dan Johan'. Kamis (19/4/2007) mantan istri Ray Sahetapy itu menggelar temu wartawan di D Lodge, Jagorawi. Dalam pernyataannya, Dewi mengaku sulit membayar kewajibannya karena didera tsunami kehidupan. Selain itu, menurut Dewi sinetron yang overbudget itu bentuknya kerjasama. Bukan satu pihak yang mengerjakan, jadi seharusnya tak ada hutang piutang. "Pada saat itu saya terkena tsunami jadi tidak bisa konsentrasi. Sekarang saya membangun fondasi lagi," ujar Dewi lirih. Tsunami yang dimaksud Dewi tentunya adalah berbagai masalah pribadinya seperti perceraian dan pernikahan anaknya. Beberapa hal ini membuat kegiatan atau urusan yang harus dilakukannya menjadi tertunda. Setelah dilaporkan ke polisi, Dewi mengaku pasrah. Tapi soal kewajibannya, ia akan menyelesaikan. "Saya siap bertanggungjawab. Kewajiban adalah kewajiban," tutup Dewi. (fta/fta)











































