Sidang Perdana Ratu Felisha
Andhika Beri Jawaban Tak Pasti
Rabu, 18 Apr 2007 15:11 WIB
Jakarta - Entah karena sudah ada perdamaian antara Andhika dan Ratu Felisha, sidang kasus pemukulan artis cantik ini hanya diisi jawaban tak pasti dari Andhika.Bertempat di Ruang Sidang 3.07 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada no.17, sidang perdana kasus pemukulan Feli, demikian sapaan akrab Ratu Felisha -red, digelar. Pada sidang pertama ini agenda hanya berupa pemeriksaan terhadap saksi.Seharusnya ada dua saksi yang diperiksa, Andhika dan Andien. Namun Andien tidak dapat hadir. Dalam sidang yang berlangsung satu setengah jam itu, akhirnya hanya menghadirkan Andhika. Di depan hakim ketua Heru Pramono, kekasih Andien ini diberi pertanyaan seputar kronologis kejadian pemukulan terhadap dirinya pada 20 November tahun lalu. Akan tetapi, apakah karena kejadian sudah lama atau sudah ada damai antara dirinya dan Feli, Andhika banyak memberi jawaban ragu-ragu kepada Jaksa Penuntut Umum.Awal dari jawaban Andhika, selalu diawali dengan kata "mungkin" atau "kalau tidak salah". Ketika ditanya dijawab berapa kali dipukul, Andhika tak bisa memberi angka pasti. Feli sendiri hadir didampingi pengacaranya Elza Syarief dan Kapitra Ampera. Ibu pesinetron cantik ini juga tampak hadir di sidang itu. Sebagai terdakwa Feli diancam hukuman lima tahun penjara untuk pelanggaran pasal 351 ayat KUHP soal penganiayaan. (erk/erk)











































