Halangi Bertemu Rasya, Tamara Laporkan Pihak Ketiga
Minggu, 15 Apr 2007 10:07 WIB
Jakarta - Seorang wanita bernama Yussi akan dilaporkan Tamara ke polisi. Intervensinya dianggap salah satu hal yang membuat Tamara sulit bertemu Rasya.Yussi disebut-sebut sebagai salah satu staff lembaga perlindungan anak. Dalam beberapa kesempatan, Yussi yang kerap berkunjung ke rumah Rafly, sempat mengatakan beberapa hal yang kurang menyenangkan soal Tamara. Intervensi Yussi ini dianggap Tamara sudah keterlaluan. Saking geramnya, wanita berusia 34 tahun itu akan melaporkan Yussi ke polisi."Iya, saya akan melaporkan ibu Yussi ke polisi. Karena ibu Yussi telah melanggar hak saya untuk bertemu, menjenguk, dan mendidik anak saya. Padahal menurut keputusan MA, saya memiliki hak untuk bertemu, menjenguk dan mendidik Rasya, kapan pun tanpa harus dibatasi," cetus Tamara ketika ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2007). Kapasitas Yussi yang bukan sebagai pejabat negara membuat Tamara merasa wanita tersebut telah melanggar batas perannya. Yussi yang bukan psikolog juga dianggap tidak pantas memberikan rekomendasi psikologis. "Ibu yussi itu juga sudah melebihi kapasitasnya. Ibu yussi bukan psikolog tapi memberikan rekomendasi layaknya psikolog. Bukan dari lembaga negara, tapi apa yang dia lakukan, saya nggak paham," beber Tamara. (fta/fta)










































