Ferry Bantah Jadi Pelaku Utama Pembunuhan Alda
Kamis, 05 Apr 2007 11:07 WIB
Jakarta - Sidang dugaan pembunuhan artis Alda Risma terus berlanjut. Dalam pembacaan eksepsinya di PN Jaktim, Kamis (5/4/2007), Ferry mengelak kalau dia pelaku tunggal pembunuhan Alda. "Pada saat pembacaan surat dakwaan, jaksa tidak menjelaskan bahwa ada dua orang yang terlibat dan mengetahui pada saat kejadian selain Ferry," demikian potongan eksepsi yang dibacakan pengacara Ferry Zacky Tanjung SH. Dalam sidang tersebut, Ferry juga menilai dakwaan jaksa yang dibacakan pekan lalu kabur dan tidak lengkap. Dakwaan tersebut tidak menjelaskan kronologis, motif, pihak-pihak yang terlibat serta masih banyak kekurangan lain yang tertulis dalam eksepsi yang dibacakan selama sekitar 25 menit tersebut. Sepanjang sidang, Ferry yang mengenakan kemeja biru muda tampak tegang. Berkali-kali ia menarik nafas panjang saat eksepsinya dibacakan. Usai sidang Ferry langsung dibawa ke mobil tahanan untuk kembali ke LP Cipinang. Pria tersebut hanya diam seribu bahasa ketika dimintai komentarnya soal kasus ini. Seperti telah diberitakan sebelumnya, Ferry Surya Prakasa, pria yang pernah menjadi kekasih Alda, diduga terlibat dalam pembunuhan pelantun 'Aku Tak Biasa' itu. Ferry tersangkut pasal tentang pembunuhan berencana, kepemilikan psikotropika, dan dianggap melanggar UU kesehatan karena melakukan tindakan medis tanpa izin. (fta/dit)











































