Pelarian Ammar Zoni Kala Merasa Tak Ada Semangat dan Keadilan

Pelarian Ammar Zoni Kala Merasa Tak Ada Semangat dan Keadilan

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 11 Nov 2024 05:10 WIB
Ammar Zoni
Ammar Zoni setelah bebas dari penangkapan kedua karena narkoba. Foto: Febriyantino Nur Pratama/detikHOT
Jakarta -

Pesinetron Ammar Zoni sedih, tapi pasrah ketika menerima hasil banding JPU yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ammar merasa tidak ada keadilan bahkan dirinya merasa tidak punya siapa-siapa lagi.

Ujian hidup Ammar Zoni masih terus menghampiri kehidupannya. Pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri menjadi kabar yang mengagetkan Ammar Zoni. Hal itu diceritakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias.

"Kalau Ammar komunikasi selama ini baik sama mantan istrinya, sama anaknya. Ammar itu sebenarnya terkejut juga menurut keterangannya sama kita," cerita Jon Mathias di studio Rumpi: No Secret, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jon Mathias memperlihatkan curhatan Ammar Zoni. Bintang sinetron berusia 31 tahun itu mengaku tak ada lagi motivasi dan semangat.

"Dia bilang, 'Saya ini sudah tidak ada apa-apa lagi. Tidak punya siapa-siapa lagi. Motivasi hidup tak ada semangat'. Cuma saya bilang berdoa saja, hidup masih panjang. Kamu harus berdoa, Allah kasih jalan," cerita Jon Mathias saat berkomunikasi dengan Ammar Zoni.

ADVERTISEMENT

Baru saja berdamai dengan kenyataan Irish Bella sudah menikah lagi, Ammar Zoni harus mendengar hasil banding yang diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman Ammar Zoni bertambah satu tahun.

Sebelumya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni 3 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus banding yang diajukan oleh JPU dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

"Ya pastilah dia sedih ya. Tapi namanya keputusan itu dia harus pasrah juga karena ini putusan hukum. Cuma dia merasa tidak adil. Kata dia, 'Saya ini kan bukan koruptor'. Koruptor itu dituntut 4 tahun kerugian negara Rp 500 miliar, masalah timah. 'Saya merugikan diri sendiri, negara tidak dirugikan'. Yang harusnya diobati malah dihukum penjara," kata Jon Mathias.

Namun, JPU tetap mengajukan kasasi. Hal itu mau tak mau harus Ammar Zoni hadapi.

"Jaksa kasasi lagi. Dia bilang, 'Apa lagi? Saya ini sudah ditambah setahun, Jaksa masih ngotot juga harus dihukum 12 tahun'. Hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas. Keluar kata-kata Ammar, 'Saya tidak ada apa-apa lagi dan saya tidak punya siapa-siapa lagi'," ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum, Jon Mathias, merasa punya tanggung jawab untuk mendampingi Ammar Zoni melewati semuanya. Jon mau kakak Aditya Zoni itu kembali semangat.

"Paling penting dia harus punya semangat jangan frustrasi. Pelariannya dia sekarang lagi rajin olahraga. Dia banyak main basket, banyak di masjid hikmah baiknya. Jangan sampai frustrasi dan putus asa," harap Jon Mathias pada Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

"Perubahannya (Ammar Zoni) luar biasa. Sekarang dia rajin olahraga, untuk agama dia dipercaya jadi pengurus masjid," tukasnya.

Saksikan juga video: Pengacara Sebut Ammar Zoni Merasa Vonis Kasus Narkobanya Tak Adil

[Gambas:Video 20detik]






(pus/dar)

Hide Ads