Aldi-Ikke Diberi 14 Hari untuk Banding
Selasa, 03 Apr 2007 11:49 WIB
Jakarta - Putusan cerai terhadap pasangan penyanyi Aldi 'Bragi' dan Ikke Nurjanah telah resmi ketuk palu. Aldi dan Ikke tak lagi suami istri sejak hari ini, Selasa (3/4). Namun jika keduanya masih berminat untuk banding, mereka diberi waktu 14 hari.Lewat sidang yang diketuai Dra Hj. Saniah, Aldi dan Ikke masih diberi kesempatan kedua jika tidak puas dengan hasil keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Masih ada kesempatan dalam waktu 14 hari untuk mengajukan perkara ini ke pengadilan tinggi."Majelis hakim memberikan waktu 14 hari kepada Aldi dan Ikke untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," ujar pengacara Aldi, Eka Rahendra ketika ditemui usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl. Rambutan VII, Jatipadang, Selasa (3/4/2007).Eka sendiri tak bisa memastikan apakah Aldi atau Ikke akan mengambil kesempatan banding. Namun Eka bertutur bahwa keduanya memang telah lama merasa tidak cocok. Ditanya kemungkinan apakah orang ketiga yang jadi ganjalan, lagi-lagi pengacara Aldi mengelak."Saya tegaskan sekali lagi, mereka bercerai karena sudah tidak cocok lagi. Selebihnya saya nggak bisa kasih komentar. Pertimbangan majelis hakim pun mengatakan bahwa perceraian ini karena adanya ketidakcocokan yang sudah berlangsung lama," tutur Eka.Masalah ketidakcocokan ini rupanya sudah berlangsung selama 1 tahun dalam tubuh rumah tangga Aldi-Ikke. Upaya perdamaian telah dimediasi oleh keluarga, namun rupanya tidak berhasil. Akhirnya keduanya sepakat bercerai dan Ikke meminta Aldi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan agama akhir Februari lalu. (yla/yla)











































