Aldi-Ikke Resmi Cerai dalam 10 Menit
Selasa, 03 Apr 2007 11:15 WIB
Jakarta - Aldi 'Bragi' dan Ikke Nurjanah resmi bercerai. Dalam sidang keputusan akhirnya, Selasa (3/4/2007) majelis hakim yang diketuai oleh Dra Hj. Saniah ketuk palu, lewat surat keputusan bernomor 289/TDT.G/2007/PAJS tertanggal 28 Februari 2007.Sidang keputusan cerai ini hanya berlangsung selama 10 menit saja. Pukul 10.20 WIB sidang dimulai dan 10 menit kemudian keputusan pun selesai dibacakan.Dalam sidang akhir ini baik Aldi maupun Ikke absen berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Karena alasan kesibukan masing-masing, sidang hanya diwakili oleh pengacara Aldi, Eka Rahendra."Pasangan Aldi - Ikke resmi bercerai. Karena Aldi yang mengajukan gugatan cerai maka ia harus memberikan nafkah idah selama 3 bulan kepada Ikke, uang muth'ah atau uang perhibur dan biaya perkara," ujar Saniah kepada detikhot seusai sidang cerai Aldi - Ikke di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2007)."Hari ini agendanya adalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan oleh Aldi, itu saja," tambah Eka.Sementara itu untuk urusan anak, Eka menegaskan bahwa pasangan yang bernama asli Rinaldi Utomo dan Hartini Nurjanah itu akan bersama-sama mengurus buah hatinya. Untuk harta gono-gini, Eka belum bisa bicara banyak. Sebelum cerai diputuskan keduanya masih tinggal satu rumah di Ciganjur. Paska putusan cerai Eka belum bisa memastikan masalah tempat tinggal keduanya. (yla/yla)











































