Mediasi Paula Verhoeven dan Baim Wong yang digelar pada hari ini dinyatakan gagal. Sehingga sidang akan dilanjutkan pada Rabu (30/10) pukul 10.00 dengan agenda ke pokok perkara.
"Artinya gugatan atau permohonan cerai talak yang diajukan Baim, harus berproses dalam pokok perkara dimana besok sidangnya pembacaan permohonan. Jadi tidak ada penyelesaian atau akhir dari mediasi dalam pemahamannya mediasinya itu gagal," kata pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apa yang bikin mediasi gagal, Fahmi tidak menjelaskan secara detail.
"Yang jelas besok sidangnya ke pokok perkara, dalam sebagaimana yang diajukan terkait gugatan dengan cerai talak dan permohonan hak asuh anak, jadi dua saja. Intisari dari permohonan yang lain-lain saya tidak mau jawab," bebernya.
Baim Wong juga dipastikan akan hadir dalam sidang besok. Keduanya sudah sepakat untuk bercerai.
"Kalau memang kesepakatannya saat itu verifikasi para pihak dan akhirnya disepakati. Sidang besok jam 9-10 Baim mungkin hadir. (Sepakat cerai?) Ya namanya sidang lanjut berproses itu sudah jadi keputusan dalam sidang cerai talak. Artinya itu adalah keputusan dari Baim," jelas Fahmi.
Baim Wong memilih untuk lebih berhati-hati dalam menjawab pertanyaan yang diajukan. Ia mengaku takut salah bicara sehingga mendapatkan respons yang tidak enak.
"Saya nggak mau jawab, takut. Jadi gini mohon didoain aja. Kadang-kadang apa yang saya lakuin, ngomong salah nggak ngomong salah. Apa pun salah. Di persidangan aja nanti kalau memang dari pihak sana nanti minta bukti, buktinya nanti akan keluar semua. Jadi semua nggak bisa jawab di sini. Nanti di persidangan aja. Sudah itu aja," kata Baim.
(fbr/wes)