Eko Patrio Selalu Laporkan Harta Kekayaan Sejak Jadi Anggota DPR

Eko Patrio Selalu Laporkan Harta Kekayaan Sejak Jadi Anggota DPR

prih febriani - detikHot
Jumat, 25 Okt 2024 21:06 WIB
Pelawak yang terpilih menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tiba di Gedung Nusantara untuk mengikuti pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/rwa.
Eko Patrio. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Eko Patrio menjadi salah satu selebritas yang terjun ke dunia politik. Bapak dua anak itu diketahui menjadi anggota DPR RI sejak 2009 dan saat ini, Eko Patrio kembali terpilih.

Pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo tersebut mengaku selalu melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dong, sudah saya dari pertama saya masuk 2009 itu ya sudah terdaftar," ungkap Eko Patrio saat ditemui di studio Rumpi, Transmedia, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024).

Dalam penuturannya, Eko menjelaskan bagaimana melaporkan harta kekayaan tersebut. Pria kelahiran 30 Desember 1970 tersebut menjelaskan dengan detail urutannya.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebelum pelantikan kita daftar kan, nah itu dapat lembaran harta kekayaan tersebut. Itu diisi sesungguh-sungguhnya, sebenarnya dan sewajarnya," katanya lagi.

Ia juga menjelaskan harta kekayaan itu juga diperbaharui setiap tahun. Nantinya akan disebutkan dari mana didapatkan harta tersebut.

"Dapatnya dari mana, nah kalau saya kan punya perusahaan dan saya jadi direktur utamanya di situ. Selama di sana tidak mengganggu pekerjaan sebagai anggota dewan ya nggak apa-apa," jelasnya lagi.

Diketahui Eko Patrio saat ini terpilih kembali lewat Partai Amanah Nasional (PAN). Daerah Pemilihan yang menjadi tujuan Eko kala Pemilihan Umum tahun ini adalah DKI Jakarta I.




(wes/pus)

Hide Ads