Respons Pengacara Nikita Mirzani soal Denny Sumargo yang Diminta Jadi Saksi

Respons Pengacara Nikita Mirzani soal Denny Sumargo yang Diminta Jadi Saksi

prih febriani - detikHot
Minggu, 06 Okt 2024 06:56 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan soal permintaan pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan Denny Sumargo menjadi saksi.

Fahmi mengatakan itu terlalu jauh dan untuk apa Denny Sumargo dimintai keterangan mengenai hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia (Denny Sumargo) mau jalan-jalan ke Polres silakan, tapi kalau untuk persoalan ini terlalu jauh kalau dibawa ke sana ke sini. Nggak ada kaitannya dengan masalah ini," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Condet, Sabtu (6/10/2024).

Pihak Vadel Badjideh sebelumnya memberikan alasan mengapa Denny Sumargo diminta untuk memberikan keterangan tambahan.

ADVERTISEMENT

"Karena Denny Sumargo mengundang di podcast-nya saudara NM. Dimana saudara NM sudah tidak menganggap Lolly sebagai anaknya, tidak masuk dalam harta warisan dan tidak masuk dalam KK. Bahkan kalau matipun silahkan dikubur saja," ujar Razman Arif Nasution, Jumat (4/10).

Fahmi menjelaskan mengenai hal tersebut. Ia berani menjamin LM tidak pernah dicoret dalam Kartu Keluarga Nikita Mirzani.

"Saya kan bahkan memperlihatkan akte kelahiran, memperlihatkan kartu keluarga. Saya yang tahu. Tidak pernah ada, seorang ibu mencoret anaknya dari kehidupan," ujar Fahmi Bachmid.

"Coba aja, tanya ke Dukcapil. Laura itu sudah dicoret belum?" sambungnya lagi.

Sementara detikcom sudah menghubungi pihak Denny Sumargo untuk dimintai keterangannya mengenai hal ini, tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban.




(wes/dar)

Hide Ads