Aldi 'Bragi' Gugat Cerai Ikke Nurjanah
Rabu, 07 Mar 2007 13:54 WIB

Jakarta - Kabar perceraian Aldi 'Bragi' dan Ikke Nurjanah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut humas PA Jaksel, Aldi menggugat cerai Ikke lewat pengacaranya. "Permohonan talak diajukan oleh Renaldi Hutomo bin Abdurrahman Hudiyono. Aldi nggak datang langsung, dia diwakili kuasa hukumnya," ujar juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Muhammad Abduh Sulaiman, kepada detikhot, Rabu (7/3/2007). Gugatan cerai tersebut ditujukan kepada Hartini Erfi Nurjanah alias Ikke Nurjanah dengan nomor gugatan 289PDTG/2007/Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, Abduh enggan menjelaskan apa sebab retaknya pernikahan yang tahun ini menginjak usia 9 tahun itu. Sidang perdana perceraian mereka akan digelar 13 Maret 2007 mendatang. Selain permohonan cerai, gugatan Aldi tak menjelaskan adanya permohonan hak asuh anak semata wayang mereka, Siti Adira Kinaya. (fta/fta)