Teuku Rafly Iklas Terima Putusan Cerai
Selasa, 06 Mar 2007 21:44 WIB
Jakarta - Sejak awal Januari lalu Mahkamah Agung telah menjatuhkan persetujuan cerai Tamara Blezynski dan Teuku Rafly. Namun terganjal satu dan lain hal, Rafly baru hari ini menerima putusan cerai. Rafly pun hanya bisa iklas.Jumat, 26 Januari lalu, Tamara telah mendengar sendiri putusan ini. Namun Rafly saat itu mengaku tak tahu menahu bahwa MA telah mengeluarkan putusan. Pasalnya berkas tersebut memang belum masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tempat Tamara mengajukan cerai."Alhamdulilah, dengan proses yang cukup panjang hari ini, saya sudah menerima baik putusan cerai maupun anak, persis seperti apa yang saya terima pada hari ini," ujar Rafly ketika ditemui dikediamannya Jl Tirtayasa No. 49, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2007).Kecewa tentu dirasakan Rafly. Dari awal pun Rafly telah berusaha dengan sangat keras untuk menjaga keutuhan rumahtangganya bersama bintang iklan sabun mandi itu. Apalagi ada Rasya yang butuh kasih sayang kedua orang tuanya.Namun nasib berkata lain. Putusan telah jatuh. Rafly dan Tamara resmi bercerai dan pengasuhan Rasya jatuh ke tangan sang ayah."Saya pernah bersumpah inilah proses yang harus saya jalani. Sesuai dengan janji saya untuk tetap mempertahankan rumah tangga saya. Insya Allah, saya iklas menerima semua ini," tandas Rafly. (yla/yla)











































