Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mauludi Rismoyo - detikHot
Sabtu, 24 Agu 2024 08:03 WIB
Cut Intan Nabila
Berkas Kasus KDRT Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan. (Foto: Instagram/@cut.intannabila)
Jakarta -

Ada perkembangan baru dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana. Tersangka yang merupakan suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador, disebut masih ada di Rutan Mako Polres Bogor.

"Satreskrim menyerahkan berkas kepada pihak kejaksaan, sudah tahap satu. Prosedur pemberkasan penyidikan memang harus serahkan ke kejaksaan, nanti diperiksa, dikoreksi. Apabila ada kekurangan dari kelengkapan pemberkasan tersebut, nanti ada petunjuk jaksa lebih lanjut," ujarnya saat ditemui di Mapolres Bogor, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal kasus KDRT Cut Intan Nabila, polisi mengatakan telah memeriksa 7 orang. Yang pertama ialah korban, adik korban, sampai pembantu rumah tangga.

"Empat orang (lainnya) rekan kerja Tersangka di hotel tempat Tersangka diamankan. Itu pure rekan kerja tersangka," tutur Desi.

ADVERTISEMENT

Untuk barang bukti, polisi sudah mengamankan satu buah ponsel dan flashdisk yang berisi video KDRT yang dialami Cut Intan Nabila.

"Baru satu (video) yang kita terima. Yang pure di tanggal 14 Agustus itu," kata Desi.

Cut Intan Nabila sekadar diketahui membuat laporan polisi terkait KDRT pada 14 Agustus lalu di Polres Bogor. Itu tak lama setelah mantan atlet anggar tersebut mengunggah video Armor Toreador memukulnya sampai kena bayinya.




(mau/aay)

Hide Ads