Dipenjara Lagi, Ratu Felisha Bertingkah Aneh
Senin, 26 Feb 2007 17:50 WIB
Jakarta - Felli demikian Ratu Felisha biasa disapa merasakan lagi dinginnya penjara. Tapi kali ini ia bukan di penjara di Polres Jakpus, melainkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.Bintang film 'Kuntilanak' itu masuk bui dalam rangka pemeriksaan di Kejari. Ia berada di sel sekitar dua jam.Selama berada di dalam tahanan, dari pengamatan detikhot Felli bertingkah aneh. Ia menyanyi dan berteriak-teriak menirukan suara kucing.Tingkah aneh Felli berlanjut saat ia dibawa petugas dari sel ke ruang pemeriksaan yaitu di ruangan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasubsi Pratut), Edi Saputra. Menghindari wartawan dan infotainment, sambil berlari kecil, cewek seksi itu berteriak, "aww, aww," sambil tertawa.Usai pemeriksaan Felli tak bersedia banyak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan dan infotainment. "Saya bersyukur hari ini ternyata saya nggak jadi ditahan," ujarnya singkat, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Kemayoran, Senin (26/2/2007)Ditanya soal kelakuan anehnya, Felli hanya tersenyum kecut. Bersama Andhika dan pengacara Andhika Sandy Arifin, cewek yang memiliki anak adopsi itu menuju mobil Mercedes Bens silver bernomor polisi B 38 AS.Dijelaskan Edi Saputra, bintang film 'Buruan Cium Gue' itu tidak ditahan lebih lama karena saat penyeldikan di Polres Jakpus ia pun tak dibui karena sudah dijamin oleh orangtuanya. "Sekarang pun orangtuanya dalam hal ini bapak dan pengacaranya sudah menjamin si tersangka," ujar Edi.Dituturkan lebih lanjut oleh Edi, karena kasus Felli-Andhika delik aduan, meski dua orang tersebut sudah berdamai, kasus tetap dilanjutkan. Sidang akan dilaksanakan dalam waktu satu minggu ke depan. Felli yang memukuli Andhika dengan hak sepatu dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. (eny/eny)











































