Tsania Marwa Mentok, Harap Langkah Terakhir di MK Bisa Bersama Lagi dengan Anak

Tsania Marwa Mentok, Harap Langkah Terakhir di MK Bisa Bersama Lagi dengan Anak

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 12 Jul 2024 12:00 WIB
Tsania Marwa Saksi Pemohon memberikan keterangan pada sidang lanjutan pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 1946, pada Senin (18/3/2024) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas MK/Ifa)
Tsania Marwa Mentok, Harap Langkah Terakhir di MK Bisa Bersama Lagi dengan Anak (Foto Humas MK/Ifa)
Jakarta -

Artis Tsania Marwa mengawal sidang uji materi Pasal 330 KUHP tentang Pengambilan Paksa Anak di Mahkamah Konstitusi. Ia melakukan hal itu sebagai upaya terakhir agar bisa mengembalikan hak asuh kedua anaknya dari mantan suaminya, Atalarik Syah.

Bintang film Dalam Mihrab Cinta itu mengaku sudah mentok dan bingung harus seperti apa agar bisa bertemu buah hatinya. Ia juga senasib sepenanggungan dengan para korban perkara hak asuh anak.

"Jadi besar harapan saya untuk mendapat atensi yang cukup dan atensi yang baik dengan respons yang baik, diterimanya dan dikabulkan permohonan dari pada pemohon. Biar bisa menjadi suatu jawaban yang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak ibu-ibu yang dialami banyak ibu-ibu seperti apa yang saya alami," ujarnya saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tsania Marwa sudah tujuh tahun tak bisa bersama anak-anaknya. Ia heran mengapa Atalarik Syah masih tak beritikad baik dan patuh kepada hukum.

"Kalau dikasih ketemu tidak ada, pun ketemu itu adalah usaha saya sendiri. Jadi tidak pernah ada itikad baik, tidak pernah ada itikad untuk menemukan, itu sama sekali nggak ada," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bintang sinetron Putri Yang Ditukar itu mengatakan apa yang dialami merupakan bentuk tak ada perlindungan hukum yang kuat di Indonesia. Ia menegaskan meminta keadilan karena sudah mengantongi bukti jadi pemegang hak asuh anak yang sah dari Atalarik Syah.

"Kasus saya sampai PK loh, ini satu lembaga yang mengeluarkan putusan harusnya berkekuatan hukum tetap. Jika tidak ada yang mengikuti dan tidak nurut harus dapat sanksi pidana, kami meminta keadilan. Kehadiran saya sekaligus mengawal kasus ini, dengan hasil akhir nantinya. Saya memohon doa ke semua masyarakat Indonesia, saya ingin mengetuk pintu hati lembaga terkait terutama MK agar bisa betul-betul mengabulkan permohonan ini dengan hati nurani, karena saya orang tua meminta haknya," katanya.

Tsania Marwa berharap ada perubahan di Indonesia. Ia sedih kalau masih jadi tempat curhat ibu-ibu yang tak bisa mendapatkan hak asuh anaknya.

"Saya bersuara untuk mewakili mereka semua, untuk semua yang pernah cerita sama saya lewat media sosial. Saya mendengar, saya membaca, dan ini salah satu bentuk dukungan saya agar ada perubahan di negara Indonesia," pungkasnya.




(mau/pus)

Hide Ads