Penjelasan Soal Sidang Kematian Anak Tamara Tyasmara Kini Terbuka Untuk Umum

Penjelasan Soal Sidang Kematian Anak Tamara Tyasmara Kini Terbuka Untuk Umum

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 11 Jul 2024 14:18 WIB
yudha arfandi
Sidang Yudha Arfandi atas kematian Dante kini digelar terbuka. Foto: ist
Jakarta -

Sidang atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas semula digelar tertutup. Kini, sidang digelar terbuka.

Soal perubahan ini Ketua Majelis Hakim, Immanuel Tarigan, memberikan penjelasan terkait sidang dengan terdakwa Yudha Arfandi digelar terbuka.

"Kami menerima surat dari Raden Angger Dimas orang tua dari anak Dante. Surat ini kami jawab meminta agar persidangan terbuka untuk umum. Saya sampaikan sejak sidang perdana persidangan ini dilakukan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim, Imannuel Tarigan SH MA, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Immanuel Tarigan juga menjelaskan soal sidang sebelumnya. Menurutnya untuk peliputan sidang diizinkan tapi bila ingin melakukan siaran langsung harus meminta izin terlebih dulu.

"Waktu pembacaan terdakwa sampai minggu lalu awak media kami beri kesempatan. Hanya saja tidak kami perkenankan melakukan siaran langsung. Jika ingin (melakukan siaran langsung harus) meminta izin untuk itu mohon ajukan permintaan izin kepada humas. Jika izin belum diberikan maka tidak diperkenankan," jelasnya.

Adanya arahan seperti itu karena kasus ini melibatkan korban anak. Adanya perbuatan pelanggaran hukum yang melibatkan anak punya batasan dan tertuang dalam Undang-undang.

"Karena ini menyangkut korban seorang anak. Dalam undang-undang perbuatan terhadap anak dibatasi. Ada yang perlu disamarkan dan harus bijak dalam memberitakan. Tapi yang jelas sidang hari ini terbuka untuk umum, semoga yang bersangkutan (Angger Dimas) bisa mendengarnya," tegas ketua Majelis Hakim, Immanuel Tarigan.




(fbr/pus)

Hide Ads