Menanti Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kasus yang Dilaporkan Eks Istri

Menanti Suami BCL Penuhi Panggilan Polisi, Ini Kasus yang Dilaporkan Eks Istri

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 11 Jul 2024 08:06 WIB
Tiko Aryawardhana
Ingat lagi pokok masalah Tiko Aryawardhana sampai dilaporkan mantan istri. Foto: Instagram@tikoaryawardhana
Jakarta -

Hari ini suami BCL, Tiko Aryawardhana rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pop Ade Ary, Polres Jakarta Selatan sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap suami BCL, Tiko Aryawardhana.

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli," kata Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi. Penyidik mendalami adanya dugaan penggelapan uang dalam aliran dana yang dilaporkan oleh Tiko Aryawardhana dalam bisnisnya bersama mantan istri.

"Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," terang Kombes Pol Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Mengingat kembali duduk perkara masalah ini, dimulai ketika Arina Winarto dan Tiko yang kala itu masih berstatus sebagai suami dan istri mendirikan usaha bersama bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Arina Winarto menjadi komisaris dan Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Arina Winarto disebut tak ikut campur urusan kepengurusan usaha. Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk terkait keuangan.

"Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," kata Leo Siregar kuasa hukum Arina Winarto.

Namun, pada 2021 Arina Winarto menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Akhirnya Arina melakukan audit bersama dengan dengan auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas.

Kasus ini sudah 2 tahun berjalan sejak dilaporkan pada 2022. Baru dibuka ke publik tahun ini karena untuk meyakini adanya dugaan penggelapan butuh proses panjang.

"Ini perkara perseroan, kasus perseroan itu bukan kasus pidana umum yang gampang menemukan tindak pidananya. Butuh yang namanya audit, investigasi, jadi AW sibuk dengan hal itu. Apalagi setelah TA menyebut bisnis tutup, mau tidak mau, buku yang 2016-2019 AW harus mempelajari itu. dDri mana untung ruginya, dari mana permasalahannya, makanya AW sangat lama menyampaikan masalah ini," jelas Leo Siregar.

Pembelaan Pihak Tiko Aryawardhana

Pihak Tiko Aryawardhana tidak diam begitu saja. Dilaporkan dengan tudingan penyalahgunaan jabatan, Tiko Aryawardhana melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar membantah adanya penipuan dan penggelapan.

"Saya jelaskan sekali lagi, soal pemberitaan yang ramai kemarin soal dituduh penipuan itu tidak benar, klien kami mengambil uang itu tidak benar," kaya Irfan Aghasar saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Justru pihak Tiko Aryawardhana merasa tak mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi soal dugaan adanya laporan yang bermasalah pada pembukuan keuangan tahunan itu.

Irfan Aghasar menyebut semestinya persoalan ini bisa diselesaikan secara internal melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Pihak Tiko Aryawardhana terbuka untuk mengkomunikasikan perihal kasus ini.

"Mas Tiko itu selalu membuka komunikasi soal kewajiban perusahaan terkait biaya sewa gedung, supplier, gaji karyawan, itu selalu dibayarkan sama mas Tiko," pungkasnya.




(pus/wes)

Hide Ads