Jakarta - Komedian Ade Jigo dan keluarga mempertahankan rumah dan tanah warisan orang tua mereka. Eksekusi dilakukan oleh jurusita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hot Photo
9 Momen Panas-Saling Dorong Antara Keluarga Ade Jigo dan Eksekutor Rumah

Ade Jigo naik ke atas pagar rumah berusaha menahan eksekusi pengosongan rumah dan tanah warisan keluarganya. "Saya ahli waris, saya punya surat buat membuktikan," kata Ade Jigo pada Kamis (4/7/2024). Foto: Ahsan/detikHOT
Ade Jigo berusaha melakukan negosiasi dengan jurusita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ausri Mainur. Foto: Ahsan/detikHOT
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan datang bersama angota polisi serta kuli. Foto: Ahsan/detikHOT
Kuli yang dibawa oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah keluarga Ade Jigo. Foto: Ahsan/detikHOT
Meski ada perlawanan, pihak Penhadilan Negeri Jakarta Selatan tetap bersikeras melakukan pengosongan rumah orang tua Ade Jigo. Foto: Ahsan/detikHOT
Pihak Ade Jigo mengatakan mereka sudah menggugat pembatalan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan akan diputus pada 9 Juli 2024. Namun, ekseskusi sudah dilakukan hari ini. Foto: Ahsan/detikHOT
Rumah orang tua Ade Jigo didobrak untuk mengeluarkan barang-barang dari dalamnya. Foto: Ahsan/detikHOT
Sempat terjadi aksi saling dorong dari Ade Jigo dan warga ke pada petugas pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
Ausri Mainur, selaku jurusita meminta Ade Jigo untuk bertanya kepada humas pengadilan atas adanya perintah eksekusi rumah orang tuanya itu. Foto: Ahsan/detikHOT