Catherine Wilson Ikhlas Nafkah Masa Lalu Rp 800 Juta Ditolak PA

Catherine Wilson Ikhlas Nafkah Masa Lalu Rp 800 Juta Ditolak PA

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 06 Jun 2024 19:03 WIB
Catherine Wilson
Catherine Wilson ikhlaskan pengadilan agama tolak nafkah masa lalu yang dia ajukan. Foto: dok. Instagram Catherine Wilson
Jakarta -

Aktris Catherine Wilson resmi diputus cerai dengan Idham Masse oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok. Dalam putusan itu, nafkah masa lalu yang dituntut Catherine Wilson ditolak.

Dalam putusan cerai itu, hakim tidak mengabulkan permintaan nafkah lampau senilai Rp 800 juta. Bintang film Rambut Kafan itu ikhlas dan tak mau memusingkan lagi.

"Ikhlas aja (soal permintaan nafkah lampau), harus move on dengan kehidupan baru," kata Catherine Wilson saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catherine Wilson juga tak mengajukan banding dan akan mengambil salinan putusan cerainya pada Senin (10/6/2024) mendatang didampingi kuasa hukumnya, Doddy Haryanto.

"Aku menghormati putusan pengadilan, jadi mungkin memang itu yang terbaik," tutur Catherine Wilson.

ADVERTISEMENT

"Cuma nafkah mut'ah sama iddah aja yang harus dia penuhi," ujar Catherine Wilson.

Selepas putusan cerai ini, baik Catherine Wilson dan Idham Masse tak menjalin komunikasi lagi. Bahkan sebelumnya selama proses cerai berlangsung, komunikasi hanya dilakukan oleh masing-masing pihak kuasa hukum.

"Udah lama nggak komunikasi (sama Idham Masse)," pungkasnya.

Sebagai informasi, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2024. Mediasi antara keduanya gagal sehingga sidang cerai masuk ke pokok perkara.

Saksi-saksi dari pihak Catherine Wilson dan Idham Masse sudah memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim mengenai pernikahan mereka. Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.




(ahs/pus)

Hide Ads